Majelis Tilawah di Masjid: Keutamaan Belajar Al-Qur'an Bersama Menurut Al-Ajurri

Al-Ajurri meriwayatkan hadis tentang keutamaan berkumpul di masjid untuk tadarus Al-Qur'an, mulai dari dua ayat lebih baik dari dua unta hingga naungan malaikat.

Indonesia 8 menit baca

Majelis Tilawah di Masjid: Keutamaan Belajar Al-Qur'an Bersama Menurut Al-Ajurri

Majelis Tilawah di Masjid: Keutamaan Belajar Al-Qur'an Bersama Menurut Al-Ajurri

Masjid bukan hanya tempat salat. Dalam kitab Akhlak Ahlil Qur'an, Al-Ajurri menyediakan satu bab khusus tentang keutamaan berkumpul di masjid untuk mempelajari Al-Qur'an. Bab itu memberi landasan bagi kebiasaan yang sampai sekarang hidup: majelis tilawah dan tadarus.

Bab Khusus tentang Berkumpul di Masjid

Al-Ajurri tidak menaruh pembahasan ini sebagai sisipan. Ia membukanya dengan judul bab tersendiri, yang teks aslinya berbunyi: بَابُ فَضْلِ الِاجْتِمَاعِ فِي الْمَسْجِدِ لِدَرْسِ الْقُرْآنِ (أبو بكر محمد بن الحسين بن عبد الله الآجُرِّيُّ البغدادي, أخلاق أهل القرآن, jld. 1, hlm. 69)

Judul itu langsung menunjukkan arah pembicaraan. Yang disorot adalah pertemuan sekelompok orang di masjid untuk membaca dan mempelajari Al-Qur'an. Dari judul ini, Al-Ajurri menyusun dua riwayat pada halaman berikutnya.

Pembaca yang mengenal pola kitab hadis akan melihat bahwa penempatan bab ini disengaja. Al-Ajurri ingin menautkan adab ahli Qur'an dengan kebiasaan duduk bersama di masjid. Tilawah menjadi amal yang tumbuh dalam kebersamaan, bukan hanya urusan pribadi di rumah.

Hadis Abu Hurairah tentang Majelis Tilawah

Riwayat pertama pada bab ini datang dari Abu Hurairah. Al-Ajurri menurunkan sanadnya, lalu menukil matan hadis. Sabda Nabi ﷺ yang dikutip berbunyi: ١٩ - حَدَّثَنَا الْفِرْيَابِيُّ، قَالَ: نا إِسْحَقُ بْنُ رَاهَوَيْهِ قَالَ لَنَا جَرِيرٌ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْحَمِيدِ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «مَا تَجَالَسَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا حَفَّتْ بِهِمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ أَبْطَأَ بِهِ عَمَلُهُ، لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ» قَالَ: ⦗٧٢⦘ (أبو بكر محمد بن الحسين بن عبد الله الآجُرِّيُّ البغدادي, أخلاق أهل القرآن, jld. 1, hlm. 69)

Ada empat janji dalam matan itu. Malaikat mengelilingi mereka. Rahmat menyelimuti mereka. Allah menyebut mereka di hadapan makhluk di sisi-Nya. Lalu satu catatan penutup: siapa yang lambat karena amalnya, nasabnya tidak akan mempercepat.

Empat janji itu tersusun rapi. Yang pertama menyangkut kehadiran malaikat. Yang kedua menyangkut rahmat. Yang ketiga menyangkut penyebutan oleh Allah. Yang keempat justru menjadi peringatan, bahwa kedudukan tidak diukur dari garis keturunan.

Perhatikan syarat yang disebut lebih dahulu dalam matan. Mereka duduk di salah satu rumah Allah. Mereka membaca kitab Allah. Mereka saling mempelajarinya satu sama lain. Tiga unsur ini menjadi batas kegiatan yang dijanjikan keutamaannya.

Majelis tilawah karena itu adalah perkumpulan yang terikat aturan. Ada tempat, ada bacaan, dan ada proses saling mengajar. Kata yang dipakai dalam matan menunjukkan tindakan timbal balik, bukan bacaan yang berjalan satu arah.

Bagi pengajar dan peserta, pola ini memberi arah praktis. Satu orang membaca, yang lain menyimak dan mengoreksi. Giliran berpindah. Kesalahan dibahas bersama. Di situlah tadarus berlangsung.

Hadis Uqbah bin Amir tentang Dua Ayat

Riwayat kedua pada halaman sebelumnya datang dari Uqbah bin Amir. Matannya memuat pertanyaan Nabi ﷺ kepada para sahabat yang duduk di Shuffah. Teks aslinya: قَالَ: نا مُوسَى بْنُ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ: سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: خَرَجَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَنَحْنُ فِي الصُّفَّةِ فَقَالَ: " أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى بُطْحَانَ أوِ الْعَقِيقِ فَيَأْتِيَ كُلَّ يَوْمٍ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ، الْكَوْمَاءُ: النَّاقَةُ الْعَظِيمَةُ السَّنَامِ زَهْرَاوَيْنِ فَيَأْخُذُهُمَا فِي غَيْرِ إِثْمٍ وَلَا قَطْعِ رَحِمٍ؟ (أبو بكر محمد بن الحسين بن عبد الله الآجُرِّيُّ البغدادي, أخلاق أهل القرآن, jld. 1, hlm. 67)

Matan itu memakai perumpamaan yang dekat dengan kehidupan pendengar saat itu. Unta adalah ukuran kekayaan yang nyata. Dua unta besar berpunuk tinggi menjadi lambang keuntungan dunia yang menggiurkan. Semua sahabat menjawab bahwa mereka menyukainya.

Lalu Nabi ﷺ membalik ukuran itu. Pergi ke masjid untuk mempelajari dua ayat lebih baik daripada dua unta. Tiga ayat lebih baik daripada tiga unta. Empat ayat lebih baik daripada empat unta. Hitungan berlanjut sesuai jumlah ayat, melebihi jumlah unta berapa pun.

Perumpamaan ini menyentuh dua hal sekaligus. Pertama, nilai satu ayat. Kedua, nilai keberangkatan menuju masjid. Yang dihitung mencakup ayat dan langkah menuju tempat belajar.

Penyebutan Shuffah dalam matan memberi latar yang jelas. Para sahabat yang tinggal di sana adalah orang-orang yang menuntut ilmu dan tidak punya banyak harta. Perumpamaan unta menyapa keadaan mereka secara langsung.

Dari sini majelis tilawah mendapat dorongan yang kuat. Menghafal atau memahami satu ayat dinilai lebih berharga daripada tambahan harta. Hitungannya bukan kiasan kosong, karena Nabi ﷺ menyebut angka demi angka.

Belajar Bersama sebagai Jalan, Bukan Sekadar Acara

Dua riwayat di atas bila dibaca berdampingan memberi gambaran utuh. Hadis Uqbah menekankan nilai mempelajari ayat. Hadis Abu Hurairah menekankan nilai berkumpul untuk saling mempelajarinya. Keduanya bertemu pada satu titik: ilmu Qur'an tumbuh dalam proses belajar.

Al-Ajurri menyusun bab ini dengan urutan yang perlu dicermati. Riwayat tentang dua ayat muncul lebih dahulu, kemudian riwayat tentang majelis. Susunan itu seperti mengantar pembaca dari dorongan pribadi menuju kebiasaan bersama.

Praktik di masjid masa kini dapat mengambil bentuk yang beragam. Ada halaqah tahsin, ada kajian tafsir, ada tadarus rutin setelah salat. Semua bentuk itu memuat tiga unsur yang disebut dalam matan: tempat, bacaan, dan saling mempelajari.

Yang perlu dijaga adalah mutu bacaan. Karena itu tradisi talaqqi dan musyafahah tetap relevan. Bacaan diterima dari guru secara langsung, lalu diulang di hadapan guru. Dalam majelis, koreksi berjalan dua arah antara penyimak dan pembaca.

Ilmu tajwid tidak lahir dari buku saja. Ia diwarisi lewat sanad yang bersambung. Kitab seperti As-Syatibiyyah, Ad-Durrah, dan Thayyibah An-Nashr menjadi rujukan dalam menjaga bacaan. Namun semuanya tetap dipelajari dalam pertemuan, bukan dibaca sendiri tanpa bimbingan.

Di titik ini, majelis tilawah menjadi simpul. Ia mempertemukan murid dengan guru, menyambungkan bacaan dengan sanad, dan menumbuhkan kebiasaan mengoreksi diri. Ijazah yang diberikan kemudian menjadi pengakuan bahwa bacaan telah didengar dan disimak.

Adab yang Menyertai Majelis

Matan hadis Abu Hurairah menyebut satu penutup yang layak direnungkan. Amal menjadi ukuran, bukan nasab. Bagi peserta majelis, kalimat ini menuntun pada sikap rendah hati. Kehadiran di majelis bukan ajang menunjukkan kelebihan.

Al-Ajurri menempatkan riwayat ini dalam kitab tentang akhlak ahli Qur'an. Pilihan itu masuk akal. Orang yang rutin bertilawah perlu menjaga sikapnya terhadap ilmu dan terhadap orang lain.

Beberapa adab praktis dapat diturunkan dari matan itu. Datang tepat waktu. Duduk dengan tenang. Menyimak bacaan teman. Menahan diri dari memotong pembicaraan. Menerima koreksi tanpa merasa direndahkan.

Yang paling sering dilupakan adalah unsur saling mempelajari. Majelis bisa berubah menjadi pertunjukan bacaan bila tidak ada koreksi. Sebaliknya, majelis bisa menjadi ajang menghakimi bila koreksi disampaikan tanpa adab.

Matan hadis Uqbah juga memberi isyarat tentang niat. Keberangkatan ke masjid disebut sebagai tindakan yang bernilai. Langkah menuju majelis dihitung, bukan hanya hasil akhir berupa hafalan.

Menghidupkan Majelis di Masjid Anda

Anda dapat memulai dari yang sederhana. Sepakati waktu tetap dalam sepekan. Pilih surah atau beberapa ayat sebagai bahan. Tunjuk satu penyimak yang mencatat kesalahan bacaan. Putar giliran setiap pertemuan.

Bila belum ada pengajar tetap, mintalah bimbingan dari guru yang memiliki sanad. Bacaan yang dipelajari tanpa bimbingan berisiko salah dan sulit diperbaiki. Tradisi musyafahah menjaga agar kesalahan terdeteksi sejak awal.

Untuk majelis yang lebih besar, bagi peserta menurut tingkat kemampuan. Pemula berlatih makhraj dan tajwid dasar. Peserta lanjutan membahas waqaf dan ibtida. Guru yang sama dapat berpindah antar kelompok.

Jangan lupakan sisi hafalan. Hadis Uqbah menyebut hitungan ayat yang dipelajari. Satu atau dua ayat setiap pertemuan sudah cukup bila dijaga konsistensinya. Hitungan kecil yang rutin lebih baik daripada target besar yang jarang tercapai.

Catat kehadiran dan capaian. Catatan ini membantu guru melihat perkembangan. Ia juga menjaga agar majelis tidak berhenti di tengah jalan karena peserta kehilangan arah.

Penutup

Al-Ajurri dalam Akhlak Ahlil Qur'an menempatkan majelis tilawah sebagai amal yang memiliki keutamaan tersendiri. Hadis Abu Hurairah menjanjikan naungan malaikat, rahmat, dan penyebutan oleh Allah. Hadis Uqbah menegaskan nilai mempelajari ayat melebihi harta. Keduanya menjadi dasar bagi kebiasaan tadarus di masjid yang terus dijaga sampai hari ini.

FAQ

Apa keutamaan berkumpul di masjid untuk tadarus Al-Qur'an?

Menurut hadis Abu Hurairah yang dikutip Al-Ajurri, malaikat mengelilingi mereka, rahmat menyelimuti mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk di sisi-Nya.

Berapa nilai mempelajari dua ayat menurut hadis Uqbah bin Amir?

Nabi ﷺ menyebut bahwa mempelajari dua ayat lebih baik daripada dua unta besar, dan hitungan itu berlanjut sesuai jumlah ayat.

Siapa yang meriwayatkan hadis tentang majelis tilawah ini?

Riwayat itu datang dari Abu Hurairah. Al-Ajurri menukilnya dalam bab tentang keutamaan berkumpul di masjid untuk mempelajari Al-Qur'an.

Apa maksud kalimat tentang nasab dalam hadis tersebut?

Matan hadis menyebut bahwa siapa yang lambat karena amalnya, nasabnya tidak akan mempercepat. Kedudukan di sisi Allah diukur dari amal, bukan garis keturunan.

Apakah majelis tilawah harus dipandu guru bersanad?

Artikel ini tidak menetapkan hukum. Namun tradisi talaqqi dan musyafahah menunjukkan bahwa bacaan Al-Qur'an dipelajari dengan bimbingan guru agar kesalahan dapat dikoreksi.

Referensi

  • أبو بكر محمد بن الحسين بن عبد الله الآجُرِّيُّ البغدادي, أخلاق أهل القرآن, jld. 1, hlm. 67, 69

Pertanyaan umum

Apa keutamaan berkumpul di masjid untuk tadarus Al-Qur'an?

Menurut hadis Abu Hurairah yang dikutip Al-Ajurri, malaikat mengelilingi mereka, rahmat menyelimuti mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk di sisi-Nya.

Berapa nilai mempelajari dua ayat menurut hadis Uqbah bin Amir?

Nabi ﷺ menyebut bahwa mempelajari dua ayat lebih baik daripada dua unta besar, dan hitungan itu berlanjut sesuai jumlah ayat.

Siapa yang meriwayatkan hadis tentang majelis tilawah ini?

Riwayat itu datang dari Abu Hurairah. Al-Ajurri menukilnya dalam bab tentang keutamaan berkumpul di masjid untuk mempelajari Al-Qur'an.

Apa maksud kalimat tentang nasab dalam hadis tersebut?

Matan hadis menyebut bahwa siapa yang lambat karena amalnya, nasabnya tidak akan mempercepat. Kedudukan di sisi Allah diukur dari amal, bukan garis keturunan.

Apakah majelis tilawah harus dipandu guru bersanad?

Artikel ini tidak menetapkan hukum. Namun tradisi talaqqi dan musyafahah menunjukkan bahwa bacaan Al-Qur'an dipelajari dengan bimbingan guru agar kesalahan dapat dikoreksi.